1. ASURANSI
Produk ini memberikan perlindungan bagi eksportir Indonesia ataupun investor Indonesia di luar negeri dari kemungkinan kerugian yang disebabkan oleh risiko komersial maupun risiko politik.
Perlindungan asuransi yang diselenggarakan oleh Indonesia Eximbank meliputi:
a. Asuransi atas risiko kegagalan ekspor;
b. Asuransi atas risiko kegagalan bayar;
c. Asuransi atas investasi yang dilakukan oleh perusahaan Indonesia di luar negeri; dan/atau
d. Asuransi atas risiko politik di suatu negara yang menjadi tujuan ekspor.
Manfaat proteksi Asuransi dari Indonesia Eximbank
2. PENJAMINAN / GARANSI
Memberikan penjaminan / garansi kepada pihak ketiga (Project Owner/Bouwheer/Penerima Jaminan) atas kewajiban pemenuhan prestasi pihak yang dijamin (Principal/Kontraktor/ Terjamin).
Penjaminan / Garansi yang dapat diterbitkan oleh Indonesia Eximbank meliputi Penjaminan / Garansi untuk Jasa Konstruksi dan/atau Pengadaan Barang dan Penjaminan yang berkaitan dengan Penangguhan/Pembebasan Fasilitas Kepabeanan
a.Penjaminan / Garansi Jasa Konstruksi dan/atau Jasa Pengadaan Barang :
b.Penjaminan untuk Penangguhan / Pembebasan Fasilitas Kepabeanan
Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE)
3. PENJAMINAN KREDIT BAGI BANK
Memberikan penjaminan atas kemungkinan kegagalan pengembalian fasilitas pembiayaan yang telah diberikan oleh Bank / Lembaga Pembiayaan kepada debiturnya.
Produk ini banyak digunakan oleh Lembaga Keuangan / Bank untuk memelihara hubungan baik dan meningkatkan loyalitas nasabahnya karena melalui penjaminan dari Indonesia Eximbank, bank akan lebih percaya diri untuk tetap memberikan fasilitas pembiayaan kepada debitur-debiturnya yang memiliki prospek kelayakan usaha namun kurang bankable.
4.MENGAPA HARUS DARI INDONESIA EXIMBANK ?