FAQ

  1. Apakah Indonesia Eximbank?
    Indonesia Eximbank adalah Lembaga Keuangan Khusus yang didirikan berdasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang disahkan oleh Presiden RI pada tanggal 12 januari 2009.
  2. Apakah  Visi & misi Indonesia Eximbank?

    Visi
    Menjadi Lembaga Pembiayaan Ekspor yang terpercaya dan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan nasional.

    Misi
    Menunjang perdagangan internasional Indonesia dan meningkatkan daya saing eksportir Indonesia dalam pasar internasional, dengan:

    Menyediakan beragam fasilitas pembiayaan untuk menunjang kegiatan pra pengapalan dan pasca pengapalan.

    Menyediakan jasa konsultasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing ekspor Indonesia
  3. Apakah Tugas Indonesia Eximbank?
    1. Memberi bantuan yang diperlukan kepada badan usaha baik badan usaha yang berbentuk badan hukum maupun tidak berbentuk badan hukum termasuk perorangan dalam rangka Ekspor, dalam bentuk Pembiayaan, Penjaminan, dan Asuransi guna pengembangan dalam rangka menghasilkan barang dan jasa dan/atau usaha lain yang menunjang Ekspor;
    2. Menyediakan pembiayaann bagi transaksi atau proyek yang dikategorikan tidak dapat dibiayai oleh perbankan, tetapi mempunyai prospek untuk peningkatan ekspor nasional
  4. Apakah Fungsi Indonesia Eximbank?
    Mendukung Program Ekspor Nasional melalui Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN)
  5. Apakah Kewenangan Indonesia Eximbank? 
    a. Menetapkan skema Pembiayaan Ekspor Nasional;
    b. Melakukan restrukturisasi Pembiayaan Ekspor Nasional;
    c. Melakukan reasuransi terhadap:
        • Asuransi atas risiko kegagalan ekspor;
        • Asuransi atas risiko kegagalan bayar;
        • Asuransi atas investasi yang dilakukan oleh perusahaan Indonesia di luar negeri dan/atau;
        • Asuransi atas risiko politik di suatu negara yang menjadi tujuan ekspor.
    d. Melakukan penyertaan modal
  6. Siapakah Manajemen Indonesia Eximbank?

    Dewan Direktur
    - I Made Gde Erata, Ketua Dewan Direktur Merangkap Direktur Eksekutif
    - Hadiyanto, Anggota
    - Hesti Indah Kresnarini, Anggota
    - Ngalim Sawega, Anggota

    Direktur Pelaksana
    - Arifin Indra, Direktur Pelaksana Senior
    - Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana
    - Basuki Setyadjid, Direkur Pelaksana
    - Suharsono, Direktur Pelaksana
    - Omar Baginda Pane, Direktur Pelaksana